BAB I. PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dengan diundangkannya Sistem Pendidikan Nasional ( UU No. 20
Tahun 2003 ) serta penjabarannya didalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan maka Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan Nasional
berupaya untuk menata satu sistem pendidikan yang bermutu, menjadi tujuan
pendidikan nasional. Sesuai Renstra
Kemendiknas dirumuskan Visi Pendidikan Nasional Tahun 2005 – 2025 adalah
“mewujudkan manuasia Indonesia yang cerdas
kompetitif/Insan
Kamil, Insan Paripurna”.
Didalam
PP No.19 Tahun 2005 dijabarkan bahwa tatanan sistem pendidikan nasional harus
diletakkan dalam 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yakni meliputi :
1. Standar
Isi
2. Standar
Kompetensi Lulusan
3. Standar
Kwalifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
4. Standar
Proses
5. Standar
Penilaian
6. Standar
Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7. Standar
Sarana dan Prasarana, dan
8.
Standar Pembiayaan Pendidikan.
Standar
Isi ( Permendiknas No. 22 Tahun 2006 ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( Permendiknas No. 23
Tahun 2006 ) merupakan acuan pokok pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2006. Dengan demikian maka SMP Negeri 1 Kurun
memiliki tanggung jawab konstitusional untuk segera menyusun, mengembangkan dan
melaksanakan Kurikulum secara berkelanjutan.
Berdasarkan kondisi sekolah saat
ini, maka kami berusaha melalui Tim Pengembang Kurikulum untuk menyusun
Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun 2010 ini sebagai kerangka acuan pelaksanaan
pembelajaran sesuai Standar Proses dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 mewajibkan seluruh satuan pendidikan
untuk melaksanakan secara penuh KTSP tahun 2009/2010. Kurikulum ini disusun berdasarkan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum sebelumnya serta berupaya mengakomudasikan kebutuhan real
sekolah, kesiapan tenaga pendidik serta sarana/prasarana sekolah. Keterlaksanaan kurikulum ini selanjutnya akan
dievalusi akhir tahun pelajaran 2012/2013 dan dikembangkan/disempurnakan pada
awal tahun pelajaran 2013/2014 mendatang.
B.
TUJUAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Maka Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah
Kurikulum Operasional yang disusun dan dilaksanakan tahun pelajaran 2012/2013
yang memuat :
1. Tujuan
Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun.
2. Struktur
dan Muatan Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun.
3. Kalender
Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun.
4.
Silabus Mata Pelajaran SMP Negeri 1 Kurun.
Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
disusun memperhatikan acuan operasional yang disarankan oleh BSNP, sebagai
berikut :
a.
Peningkatan Iman dan Taqwa serta Akhlak Mulia,
melalui pendidikan Agama Islam, Agama Kristen dan Pendidikan Agama Kaharingan
(Hindu).
b. Peningkatan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik.
c. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, berorientasi pada perkembangan
pembangunan Kabupaten Gunung Mas pada bidang Pertanian, Perkebunan dan
Sumberdaya Mineral.
d. Tuntutan
Pembangunan Daerah dan Nasional, berorientasi pada investasi perhubungan,
infrastruktur, perkebunan, pertanian dan pertambangan.
e. Tuntutan
Dunia Kerja, berorientasi pada pemahaman prinsip-prinsip kewirausahaan yang
akan dikembangkan pada pendidikan lanjutan menengah SMA dan SMK yang ada di
Kabupaten Gunung Mas.
f.
Perkembangan IPTEK dan Seni, bahwa kurikulum
dikembangkan berorientasi pada adaptasi perkembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi dan Kreativitas Seni Kontemporer.
g. Agama,
dengan menyelenggarakan pendidikan agama secara berkeadilan, proporsional pada
Agama Kristen, Agama Islam dan Agama Kaharingan (Hindu) dengan memupuk
sendi-sendi Toleransi Kehidupan Beragama secara dini.
h. Dinamika
Perkembangan Global, bahwa Kurikulum yang dikembangkan mampu memiliki
kemandirian dalam rangka Globalisasi, Pasar Bebas dan Pergaulan Antar Bangsa.
i.
Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan,
kurikulum dikembangkan dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan Indonesia
dan kewarganegaraan yang seutuhnya.
j.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Gunung Mas,
memupuk berkembangnya warisan budaya dan adat istiadat Dayak Ngaju sebagai
bagian khazanah Budaya Bangsa.
k. Kesetaraan
Gender, kurikulum berorientasi pada prinsip keadilan dan kesetaraan gender
sebagai kekuatan bangsa.
l.
Karakteristik SMP Negeri 1 Kurun, beorientasi
pada visi, misi dan tujuan sekolah serta mendorong tumbuhnya Budaya Sekolah
yang berkarakter.
Tujuan pelaksanaan kurikulum SMP
Negeri 1 Kurun ini disusun adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya
sikap Peserta Didik untuk :
1.
Belajar meningkatkan Iman dan Ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar
memahami dan menghayati Pembelajaran yang dialami.
3. Belajar
untuk berbuat dan melakukan sesuatu secara efektif.
4. Belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain disekitar.
5. Belajar
untuk menemukan jati diri melalui proses pembelajaran PAKEM.
C.
PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pokok yang buat
oleh BSNP sebagai berikut :
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan Peserta Didik dan
Lingkungannya. Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
mengakomodir perkembangan kompetensi peserta didik menjadi manusia yang
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab
serta mempersiapkan anak didik untuk beradaptasi dengan tuntutan lingkungan
hidupnya.
2. Beragam
dan Terpadu artinya Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun harus mampu mengakumudir
kemampuan rata-rata Peserta Didik, tidak diskrimanatif, berkeadilan dan
menyesuaikan dengan keadaan sekolah.
Terpadu artinya memuat substansi komponen wajib kurikulum, muatan local
dan pengembangan diri yang disusun saling berkaitan dan berkesinambungan.
3. Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK dan Seni.
Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun akan selalu dikembangkan mengikuti Trend
perkembangan IPTEK dan Seni yang dinamis saat ini. Semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
IPTEK (terutama IT) dan Seni.
4. Relevansi
dengan Kebutuhan Kehidupan. Kurikulum
SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan dan dikomunikasikan secara intensif kepada
pemangku kepentingan (stakeholders) terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung
Mas, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kurun untuk menentukan orientasi
pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan
ketrampilan vocasional Peserta Didik.
5. Menyeluruh
dan Berkesinambungan. Substansi
kurikulum, mencakup keseluruhan kompetensi dalam SI dan SKL, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan didalam proses
pembelajaran. Ada 4 aspek pengembangan
kompetensi peserta didik yang dilakukan yaitu : penguasaan kelompok mata
pelajaran IPTEK, Muatan Lokal, Pengembangan Diri dan Pembinaan
Sikap/Kepribadian melalui Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia,
Kewarganegaraan dan Kepribadian, Seni Budaya dan Estetika serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
6. Belajar
Sepanjang Hayat, artinya bahwa Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun mampu mendorong
proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan Peserta Didik untuk terus
belajar sepanjang hayat. Kurikulum SMP
Negeri 1 Kurun harus disesuaikan dan saling berkaitan dengan pendidikan
informal dan non formal agar Peserta Didik mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang dan berusaha menjadi manusia Indonesia
seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah, artinya kurikulum SMP Negeri 1 Kurun mampu memberikan
semangat dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang ber-Bhineka
Tunggal Ika dalam bingkai NKRI serta Pemberdayaan Potensi Daerah untuk saling
mengisi dan bersinergi dengan tujuan dan kepentingan nasional.
BAB II. TUJUAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SMP Negeri 1 Kurun merupakan
salah satu dari satuan pendidikan dasar menengah, yang mengemban misi nasional
menuntaskan Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 bahwa tujuan Pendidikan Dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
ketrampilan untuk hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lanjutan. Terkait dengan dengan tujuan nasional
tersebut maka arah pengembangan kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah
mempersiapkan Peserta Didik melanjutkan pendidikan pada jenjang menengah atas
(SMA) atau kejuruan (SMK) dalam kerangka pengembangan program Wajib Belajar 12
Tahun.
B.
VISI
SEKOLAH
Visi
SMP Negeri 1 Kurun disusun berdasarkan analisis kebutuhan seluruh Stakeholders
yang disinkronisasikan dengan Renstra Kemendiknas yang dijabarkan dalam RPJMN
(2010-2014) dan RPJPN ( 2005 – 2025 ) dengan
visi “menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif atau Insan Kamil/Insan
Paripurna”. Kementerian Pendidikan
Nasional merumuskan tujuan strategis jangka menengah 2010-2014 dengan visi “
Tersedianya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia
Cerdas Kompetitif tahun 2014”.
Visi
SMP Negeri 1 Kurun untuk perkembangan 20 - 25 tahun mendatang selanjutnya
disebut visi 2030 adalah :
“Menghasilkan manusia yang
cerdas-rasional, berkepribadian-religius,
kreatif-kompetitif dan adaptif
terhadap perkembangan sosial-budaya
dan kemajuan teknologi“.
Makna cerdas-rasional bahwa anak-anak yang
dihasilkan melalui proses pendidikan harus mampu mengembangkan kecerdasan
multidimensional sehingga tumbuh menjadi orang yang rasional. Makna berkepribadian-religius bahwa anak-anak
yang dihasilkan melalui proses pendidikan memiliki kepribadian, memiliki
kearifan budaya, santun memahami aturan sosial, berakhlak mulia sehingga
mencerminkan sikap religius.
Makna kreatif-kompetitif bahwa anak-anak
yang dihasilkan melalui proses pendidikan mampu berfikir dan bertindak kreatif
memecahkan tantangan kehidupannya sehingga tumbuh menjadi orang yang mampu
bersaing (kompetitif) dalam kecenderungan dunia yang mengglobal.
Makna adaptif terhadap perkembangan
sosial-budaya dan teknologi mengandung pengertian bahwa anak akan mampu
beradaptasi dengan kecederungan perubahan tatanan sosial-budaya serta
memanfaatkan perkembangan teknologi untuk kurun waktu 2 ( dua ) dekade
mendatang ( 2030 ).
Maka berdasarkan hal-hal tersebut disusunlah visi SMP
Negeri 1 Kurun sebagai berikut :
Visi
SMP Negeri 1 Kurun 2030
Menghasilkan manusia yang
cerdas-rasional, berkepribadian-religius, kreatif-kompetitif dan menguasai
perkembangan sosial-budaya dan teknologi
|
Lulusan SMPN-1 Kurun harus mampu
diserap pada Sekolah Lanjutan Unggulan dan Sekolah Bertaraf Internasional yang
diharapkan akan pemimpin masa depan Gunung Mas, Pemimpin Kalimantan Tengah dan
mampu mendorong terjadinya Revolusi Sosial ke arah Peradaban Masyarakat Gunung
Mas yang bermartabat dan kompetitif.
Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pentahapan sasaran yakni :
1.
Tahap-I Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya
disebut Visi-2015 adalah
“Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan pada
taraf
Sekolah Standar Nasional (SSN) Tahun 2015”.
2.
Tahap-II Visi SMP Negeri 1 Kurun, yang disebut
dengan Visi-2020 adalah :
“
Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan dan Akuntabilitas Publik
pada
Taraf Sekolah Standar Nasional 2020”.
3.
Tahap-III Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya
disebut Visi-2025 adalah :
“
Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan dan Keunggulan Lokal
pada
taraf Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional 2025”.
4.
Tahap-IV Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya
disebut Visi-2030 adalah :
“Mewujudkan
Layanan Pendidikan Optimum berbasis IT dan Kerjasama Global
dalam
taraf Sekolah Bertaraf Internasional 2030”
C.
MISI
SEKOLAH
Usaha untuk mencapai Visi SMP
Negeri 1 Kurun 2030 seperti dijelaskan dalam 4
( empat ) pentahapan di atas,
dirumuskan menjadi misi sekolah sebagai berikut :
Misi SMP Negeri 1 Kurun 2015
Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan
sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) Tahun 2015 menuju Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) berbasis Program Sekolah Pintar Harati
Kabupaten Gunung Mas.
|
Yang dimaksudkan dengan Layanan
Pendidikan Minimum sebagai Sekolah
Standar Nasional (SSN) adalah :
1.
Mendorong
peningkatan Tata Ruang SMPN-1 Kurun ( Relokasi / Renovasi )
terintegrasi didalam Tata Kota Kuala
Kurun sebagai sekolah SMP Model di
Kabupaten Gunung Mas, menjadi 100% SSN
tahun 2015.
2.
Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Pusat dan Komite Sekolah untuk mewujudkan Standar Sarana/Prasarana
SMPN-1 Kurun, minimal 75% sesuai SNP.
3.
Penjaminan Mutu Layanan Pendidikan,
mengimplementasikan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan
Standar Penilaian, minimal 75% sesuai SNP.
4.
Meningkatkan Standar Pengelolaan Pendidikan
secara efisien, efektif dan akuntabel, minimal 75% sesuai SNP.
5.
Meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
sesuai Standar Kompetensi Tenaga
Pendidik (Guru) dan Kependidikan melalui pengembangan profesi, peningkatan
kinerja dengan instrument Supervisi dan CPD, pemerataan dan pemenuhan standar
pelayanan minimum Guru, minimal 75% sesuai SNP.
6.
Mengembangkan alternatif kemandirian pendanaan
pendidikan selain sumber Dana BOS Pusat dengan seluruh stakeholder pendidikan,
potensi masyarakat melalui penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), tumbuh sampai 50%
partisipasi dan peran serta masyarakat.
7.
Mengembangkan
Budaya Mutu dilingkungan kerja dan dilingkungan sekolah dengan motto “CANTIK” ( Cerdas,
Antusias, Nyaman, Tertib, Inovatif
dan Kompetitif ).
8.
Mengembangkan Lingkungan Sekolah Berwawasan
Lingkungan (Sekolah Wiyatamandala)
berorientasi School Green dan
mendukung Program Adipura Kota Kuala Kurun.
Tabel-1 : Tolok ukur pencapaian Misi Sekolah :
Kode
|
INDIKATOR MISI
|
M1
|
1.
Mendorong / mengupayakan
Kebijakan Strategis Pemangku Kebijakan perihal opsi Relokasi atau Renovasi
SMPN-1 Kurun dan realisasinya sampai tahun 2015.
2.
Terlaksananya
Tata Ruang SMPN-1 Kurun terintegrasi dalam Tata Kota Kuala Kurun pada aspek
Infrastruktur dan Sarana/Prasarana secara bertahap sampai 100% sesuai SSN
Tahun 2015.
3.
Mengembangkan
Tata Kelola SMPN-1 Kurun sebagai Model Pengembangan SMP (Sekolah
Representasi) di Kabupaten Gunung Mas.
|
M2
|
1.
Terbentuk
jalinan kerjasama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Komite Sekolah
untuk mewujudkan percepatan pemenuhan Sarana/Prasarana minimal 75% sesuai
SNP.
2.
Ditetapkannya
SMPN-1 Kurun sebagai pilot project SSN ( Blockgrant SSN ) atau Dana Stimulan
Mutu lainnya melalui mekanisme Dekosentrasi.
|
M3
|
1.
Melaksanakan
upaya Penjaminan Mutu melalui Instrumen EDS, MSPD, BAS dan SPM secara
berkala.
2.
Melaksanakan
Implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan melalui forum Tim
Pengembang Kurikulum Sekolah menjadi Dokumen Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
minimal 75% sesuai SNP.
3.
Melaksanakan
Kurikulum Sekolah (KTSP) sesuai dengan Standar Proses dan Standar Penilaian
dengan Kriteria KKM Mata Pelajaran 70-75, Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah NS
minimal 6,5 Kriteria Ujian Nasional dengan NA 5,5 – 7,0 Kriteria Kenaikan
Kelas dan Kriteria Penilaian 4 Kelompok Mapel sesuai SNP.
|
M4
|
1.
Melaksanakan
Tata Kelola Sekolah secara efisien, efektif dan akuntabel minimal 75% sesuai
SNP.
2.
Mengedepankan
prinsip efiensi dan tranparansi dan partisipasi warga sekolah dalam
penyusunan dan pelaksanaan program dan pembiayaannya didalam RAKS.
|
M5
|
1.
Meningkatnya
kualitas Proses Belajar Mengajar di Kelas sesuai Standar Kompetensi dan
Kualifikasi Guru : 50-75% Mengajar menggunakan Silabus dan RPP, 70-80% Guru
mengembangkan Bahan Ajar Mandiri, dan Minimal 80-90% berlangsung Kegiatan
Tatap Muka.
2.
Mendorong
pengembangan Profesi Tenaga Pendidik/Kependidikan melalui Diklat, Workshop,
ToT, IHT, Seminar dan forum MGMP dan MKKS.
3.
Melaksanakan
pengawasan/peningkatan Kinerja melalui Supervisi, CPD, Pemerataan Tugas
(Beban Kerja) sesuai Standar Pelayanan Minimum minimal 75% sesuai SNP.
|
M6
|
.......
|
Kode
|
INDIKATOR MISI
|
M6
|
1.
Mengusahakan
terlaksananya standar pembiayaan menurut undang-undang secara proporsional
dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk
peningkatan mutu layanan pendidikan, biaya personalia, operasional dan
investasi minimal 75% sesuai PP Pembiayaan Pendidikan.
2.
Mengupayakan
alternatif pembiyaan operasional sekolah selain Dana BOS melalui Peran Komite
Sekolah dan Kebijakan Pemerintah Daerah, 10-50% pembiayaan sekolah bersumber
dari luar Dana BOS Pusat.
3.
Tumbuhnya MPMBS
dan MBS yang disusun secara demokratis-partisipatif, tumbuh sampai 50%
partisipasi dan peran serta masyarakat.
|
M7
|
1.
Tumbuhnya
Budaya Mutu dalam lingkungan kerja dan lingkungan sekolah dengan motto
“CANTIK” (Cerdas-Antusias, Nyaman,Tertib, Inovatif dan Kompetetitif) dalam
sikap sehari-hari seluruh warga sekolah.
2.
Keunggulan
Kompetitif dibidang Akademik : 90-100% Lulus UN, dengan Outcome 10-25%
diserap di SLTA Unggulan, dalam waktu 4 tahun berhasil menjadi juara OSN
tingkat Provinsi.
3.
Keunggulan
kKompetitif di bidang non Akademik : dalam waktu 4 tahun menjadi juara O2SN
tingkat Provinsi untuk cabang Volly, Bulu Tangkis dan Atletik.
|
M8
|
1.
Mengembangkan
Lingkungan Sekolah orientasi School Green menjadi Nominasi Sekolah
Wiyatamandala Tingkat Provinsi, Juara UKS dan Penilaian Lingkungan lainnya.
2.
Meningkatnya
Kualitas Lingkungan dan Penangan Sampah / Limbah Sekolah berwawasan
lingkungan untuk mendukung Program ADIPURA Kota Kuala Kurun, Lingkungan
Sekolah penyumbang nilai tertinggi indicator Adipura.
|
D.
TUJUAN
SEKOLAH
Tujuan sekolah adalah kondisi
jangka panjang yang diharapkan, kondisi jangka panjang yang akan dicapai,
mengacu pada visi sekolah tahun 2011-2015 yaitu “mewujudkan layanan minimum
pendidikan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) tahun 2015 menuju Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berbasis Sekolah Pintar Harati Kabupaten
Gunung Mas” dengan tujuan :
1.
Meningkatkan Kolaborasi dan Elaborasi dengan seluruh
Stakeholders dalam rangka penataan Tata Ruang SMP Negeri 1 Kurun sesuai Standar
Sarana/Prasarana, 100% sesuai SNP.
2.
Melaksanakan evaluasi dan keterlaksanaan
Kurikulum secara berkala minimal 1 kali setahun sesuai ketentuan pelaksanaan
Kurikulum Satuan Pendidikan.
3.
Melaksanakan analisis empirik dan penetapan KKM
setiap sebelum awal tahun pelajaran, pada tingkat KKM 70 – 75 tiap Mata
Pelajaran mulai Tahun Ajaran 2011/2012.
4.
Mengembangkan Silabus dan RPP Mata Pelajaran
secara mandiri oleh Guru Mata Pelajaran dan melalui MGMP dan Tim Pengembang
Kurikulum Sekolah.
5.
Menentukan alokasi pelaksanaan RPP sesuai
Kalender Pendidikan Sekolah dalam Format Program Tahunan dan Program Semester
setiap sebelum awal tahun pelajaran.
6.
Meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran
dengan pendekatan PAKEM, Case Study, Lesson Study dan menerapkan varian metode
dengan melakukan PTK.
7.
Melaksanakan dokumentasi dan pengadministrasian
Kurikulum dan Pengajaran untuk portofolio sekolah dan best practice.
8.
Mengembangkan organisasi dan manajerial sekolah
secara efisien, efektif dengan Visioner Leadership, mengembangkan manajemen
demokratis-partisipatif.
9.
Mengoptimalkan sumber daya tenaga yang ada,
melakukan rasionalisasi kebutuhan berdasarkan kecukupan Guru Mata Pelajaran,
Rasio Guru : Pendidik (1 :20) , dan Beban Mengajar Minimum 24 JP/minggu, Rasio
kebutuhan Guru BP/BK dan Rasio kebutuhan Tenaga Kependidikan.
10.
Melaksanakan peningkatan kompetensi Guru,
Fasilitasi Pengembangan Profesi Guru melalui Forum Guru (MGMP/MKKS) secara
internal/eksternal dan Organisasi
Profesi (PGRI, dll.).
11.
Melakukan pemetaan dasar kebutuhan
sarana/prasarana minimum dalam kurun waktu 2011-2015 dalam menuntaskan performa
Sekolah Standar Nasional (SSN) menuju Rintisan Sekolah Standar Internasional
(RSBI) tahun 2015.
12.
Melaksanakan Tata Kelola Sekolah sesuai Standar
Pengelolaan, menerapkan MBS dan MPMBS .
13.
Melaksanakan Standar Proses dan Standar
Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan, meningkatkan kualitas proses dan
hasil pembelajaran, melaksanakan penjaminan mutu dan peningkatan mutu bekerjasama
dengan LPMP dan Narasumber Kompeten.
14.
Mengoptimalkan pengelolaan sumber dana
(BOS-Pusat), mengupayakan pembiayaan operasional dari Pemerintah Daerah secara
proporsional.
15.
Mengupayakan pembiayaan untuk
investasi/divestasi infrastruktur sekolah melalui Anggaran Pemerintah, Pemerintah
Daerah, DUDI dan Donatur Masyarakat Kota Kuala Kurun.
16.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam
perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan secara
proporsional.
17.
Menyelenggarakan pendidikan yang terbuka,
berkeadilan dan bermutu dalam rangka agenda nasional Penuntasan Program Wajar 9
Tahun dan agenda dunia Education For All
(EFA).
18.
Fasilitasi akses bagi siswa kurang mampu dan
siswa berprestasi untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik secara
optimal.
19.
Mengembangkan Lingkungan dan Budaya Sekolah
melalui Sekolah Berwawasan Lingkungan dan Pengembangan Sikap, Perilaku,
Kepribadian dan Akhlak Mulia secara berkesinambungan dengan motto “CANTIK” ( Cerdas-Antusias-Nyaman-Tertib-Inovatif-Kompetitif
).
BAB
III. STRUKTUR DAN MUATAN
KURUKULUM
A.
KERANGKA DASAR KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3.
Kelompok
mata pelajaran i
4.
lmu
pengetahuan dan teknologi;
5.
Kelompok
mata pelajaran estetika;
6.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel-2
Tabel – 2 : Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2
|
Kewarganegaraan dan Kepri-badian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar
ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara
kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Seni Budaya dan Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik
serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
B.
STRUKTUR
KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN
Struktur kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur
kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum
SMP Negeri 1 Kurun
memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera
pada Tabel-3.
Tabel -3 : Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
Komponen Mata Pelajaran
|
Kelas dan Alokasi Waktu / Semester |
|||||
VII
|
VIII
|
IX
|
||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
|
A. Mata
Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
1
|
1. Bahasa dan Adat Budaya
Dayak Ngaju
2. Pendidikan Lalu
Lintas & Kesehatan Remaja
3. Budi Daya Tanaman
dan Apotik Hidup.
4. Pendidikan
Lingkungan Hidup Gumas.
5. Pertamanan dan
Estetika Lingkungan .
|
2
|
2
|
2
|
2
|
1
|
1
|
C. Pengembangan Diri
( Inklusif dalam kegiatan
Ekstrakurikuler ).
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
1.
Bimbingan /
Konseling ( Klasikal ).
2.
Bimbingan
Pramuka Gudep “smpsaku”
3.
Bimbingan
Olahraga Prestasi :
a.
Volly Ball ------ > O2SN Tahunan.
b.
Bulu Tangkis
c.
Atletik
d.
Lainnya
4.
Olimpiade
Sains ( Bio, Fis, Mat, IPS )
5.
PMR (
Kerjasama PMI dan RSUD ).
6.
Bimbingan
Kesenian Daerah ( Tari dan Karungut ).
7.
Story
Telling dan English Club.
8.
LKIR,
Pidato, Puisi dan Jurnalistik.
9.
Kreativitas
Seni /Seni Kontemporer ( Tari, Musik dan Vokal ).
10.
Bimbingan Sepak Bola ------ > LPI Tahunan
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
-
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
36
|
36
|
36
|
2*) Ekuivalen 2
jam pembelajaran.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan tersendiri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus
diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP Negeri 1 Kurun
merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
d.
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e.
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
C.
MUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
Pendidikan Karakter Bangsa ( Pendikar ) diselenggarakan
dengan pendekatan komprehensif, yang melingkupi pengembangan dimensi pengetahuan
moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan
tindakan moral (moral action). Setiap dimensi tersebut diwujudkan ke
dalam nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia dalam berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri (intrapersonal), sesama (interpersonal), alam
lingkungan, berbangsa dan bernegara secara bermakna (interaktif). Dengan
demikian, pendidikan karakter dapat menjadikan manusia sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa, individu, sosial, dan warga negara yang berkarakter baik.
Tabel-4 :
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa
No
|
Nilai
|
Deskripsi
|
1
|
Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
|
2
|
Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan pekerjaan.
|
3
|
Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4
|
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib
dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan.
|
5
|
Kerja
Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh
dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan
tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6
|
Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk
menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
|
No
|
Nilai
|
Deskripsi
|
7
|
Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8
|
Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9
|
Rasa
Ingin Tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk
mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat, dan didengar.
|
10
|
Semangat
Kebangsaan
|
Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11
|
Cinta
Tanah Air
|
Cara berfikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial,
budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12
|
Menghargai
Prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13
|
Bersahabat
/
Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
|
14
|
Cinta
Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
|
15
|
Gemar
Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16
|
Peduli
Lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
17
|
Peduli
Sosial
|
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
|
18
|
Tanggung
Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Penilaian
Pendidikan Karakter Bangsa :
1. Indikator
penilaian untuk sekolah dan kelas Penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
2. Indikator
penilaian untuk mata pelajaran Menggambarkan perilaku afektif seorang peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu, dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan
sekolah yang dapat diamati melalui pengamatan guru
ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta
didik, jawaban peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru,serta tulisan
peserta didik dalam laporan dan
pekerjaan rumah.
Pemberian Nilai ( Kesimpulan / Pertimbangan ) :
Akan diberikan dalam bentuk pernyataan kualitatif, sebagai
berikut :
Tabel-5 :
Penilaian Akhir Pendidikan Karakter Bangsa
No
|
Nilai PKB
|
Deskripsi Nilai
|
1
|
MK
|
Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan
perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
|
2
|
MB
|
Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan
mulai konsisten)
|
3
|
MT
|
Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai
memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam
indikator tetapi belum konsisten)
|
4
|
BT
|
Belum Terlihat (apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
|
D.
MUATAN LOKAL
Kurikulum Muatan Lokal SMP
Negeri 1 Kurun dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik
memahami karakteristik daerah, tantangan daerah serta kebutuhan daerah yang
sedang berkembang.
Substansi Kurikulum
Muatan Lokal yang dikembangkan mencakup :
1. Pengembangan
Bahasa dan Tata Bahasa Dayak Ngaju serta Pengenalan Budaya dan Kearifan Lokal
Dayak Ngaju.
2. Budidaya
Tanaman dan Holtikultura, diarahkan pada pengenalan teknologi budidaya tanaman
holtikultura, usaha tani/pertanian, potensi tanaman pertanian dan perkebunan
Kabupaten Gunung Mas.
3. Pertamanan
dan Lingkungan Hidup, diarahkan untuk ketrampilan pengelolaan taman,
pengelolaan lingkungan sekolah.
Pengenalan Lingkungan Hidup diarahkan pada pemahaman nilai-nilai
Pembangunan berwawasan lingkungan dalam konteks Environment Development
Suistanable ( EDS ).
E.
PENGEMBANGAN
DIRI
Pengembangan Diri adalah
Kurikulum yang disediakan bagi pengembangan potensi non akademik Peserta Didik,
mendorong setiap anak untuk berkembang optimal menjadi dirinya sendiri sesuai
potensi yang diiliki. Substansi
kurikulum Pengembangan Diri mencakup Bimbingan Konseling yang terintegrasi
dalam tatap muka 1 JP per minggu, dan Ekstrakurikuler Pilihan yang dilaksanakan
oleh Guru/Kelompok Guru tertentu.
Ekstrakurikuler Pilihan yang disediakan meliputi :
1. Bimbingan / Konseling ( Klasikal )*
2. Pembiasaan Terprogram.
3. Pramuka*
4. Olimpiade Sains
5. Olimpiade Olahraga
6. Kreativitas Seni
7. Debat dan Pidato
8. English Club
*) pilihan.
F.
BEBAN
BELAJAR
a. Beban
Belajar
Penyelenggaraan Kurikulum SMP
Negeri 1 Kurun adalah menggunakan Sistem Paket, artinya Pesrta Didik
menyelesaikan Blok Komptensi tertentu selama 2 Semester pada tingkat kelas
selama satu tahun pelajaran. Ketuntasan
belaja dievaluasi setiap menyelesaikan satu Standar Kompetensi dan atau satu atau
beberapa Kompetensi Dasar. Untuk Laporan
Kemajuan Hasil Belajar dilakukan dengan bentuk Ujian Tengah Semester dan Ujian
Akhir Semester, dengan memperhatikan tugas, portofolio dan proyek yang
dilaksanakan oleh Peserta Didik.
Kewajiban Peseta Didik dalam
menyelesaikan Sistem Paket Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
adalah sebagai berikut :
1. Wajib
Tatap Muka, dilaksanakan sesui alokasi Jam Pelajaran. Peserta Wajib melaksanakan Tatap Muka minimal
90% dari seluruh hari efektif sekolah tiap semester ( 34 – 38 Minggu ).
2. Wajib
melaksanakan Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri 50% Alokasi Waktu Tatap Muka,
artinya untuk 2 JP Tatap muka 2 x 40
menit = 80 menit, maka Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri adalah 40 menit.
3. Wajib
melaksanakan Kegiatan Praktik sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Perhitungannya : 2 jam kegiatan praktik di
sekolah setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, dan atau 4 jam kegiatan
praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka.
b. Jam
Pelajaran
Jam Pelajaran untuk setiap mata
pelajaran dalam sistem paket seperti tertuang dalam Struktur Kurikulum SMP
Negeri 1 Kurun ( Tabel-2 ), yang wajib dilaksanakan dalam 2 semester ( semester
ganjil dan semester genap ) selanjutnya disebut semester-1 dan semester-2. Satuan pelaksanaan Jam Pelajaran adalah 40
menit Tatap Muka yang selanjutnya akan dijabarkan didalam Jawdal Pelajaran SMP
Negeri 1 Kurun.
c. Alokasi
Waktu
Alokasi Waktu untuk menyelesikan
Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri didalam sistem paket Kurikulum SMP Negeri 1
Kurun adalah 0 – 50% dari Alokasi Waktu Tatap Muka Mata Pelajaran. Pelaksanaan alokasi waktu untuk Tugas
Terstruktur (TT) dan Tugas Mandiri (TM) dimaksud dijelaskan sebagai berikut :
1. Tatap
Muka 2 JP, peserta didik diberi TT/TM setara 1 JP tiap pertemuan.
2. Tatap
Muka 4 JP, peserta didik diberi TT/TM setara 2 JP tiap pertemuan.
3. Tatap
Muka 5 JP ( khusus Matematika ), peserta didik diberi TT/TM setara 3 JP tiap
pertemuan.
4. Tatap
Muka 1 JP (khusus BK) TT/TM diberikan sesuai keperluan, tetap memperhatikan
alokasi maksimum 50% waktu Tatap Muka ( setara 20 menit ).
G. KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan Belajar ditetapkan
berdasarkan setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menggunakan kisaran
indikatif 0 – 100%. Ketuntasan belajar
yang disarankan oleh BSNP sebagai Ketuntasan Ideal adalah 75%. Ketuntasan Belajar ditentukan oleh Guru Mata
Pelajaran Pengampu Mata Pelajaran dan atau oleh MGMP disekolah yang ditentukan
berdasarkan indicator SK dan KD Mata Pelajaran.
Penetapan Ketuntasan Belajar
Pesrta Didik menggunakan parameter Standar Ketuntasan Belajar Minimum (SKBM)
Mata Pelajaran yang dianalisis berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu :
1).
Tingkat Kesulitan Materi Pelajaran ( Kompleksitas )
2).
Daya Dukung Sumber Daya dan Sarana ( Fasilitas ).
3). Kemampuan rata-rata peserta didik sebelumnya
( Intake ).
Untuk keperluan ini
sekolah membuat instrument analisis SKBM yang dianalisis oleh Guru Pengampu
Mata Pelajaran dan selanjutnya ditetapkan sebagai SKBM SMP Negeri 1 Kurun.
H. KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
a. Kriteria
Kenaikan Kelas
Kriteria Kenaikan Kelas dari
tingkatan kelas VII ke kelas VIII dan dari kelas VIII ke kelas IX ditetapkan
sebagai berikut :
1. Peserta
menyelesaikan Beban Belajar Paket selama 2 semester berturut-turut didalam satu
satuan pendidikan dan atau dari satuan pendidikan ( semester-1 ).
2. Memiliki
Ketuntasan Belajar pada Mata Pelajaran sesuai parameter SKBM yang ditetapkan.
3. Diberikan
toleransi, boleh memiliki nilai Tidak Tuntas ( dibawah SKBM/KKM ) sebanyak 3
Mata Pelajaran, untuk diremedial ditingkat lanjutan.
4. Sekurang-kurangnya
hadir dalam tatap muka 90% dari seluruh hari efektif sekolah tiap
semester. Untuk hal tertentu, Rapat
Dewan Pendidik dapat memberikan toleransi sampai 80%.
5. Mengikuti
pembelajaran Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
6. Memiliki
Nilai Afektif, rata-rata Baik pada penilaian 4 Mata Pelajaran Agama dan Akhlak
Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Seni dan Estetika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
7. Peserta
Didik wajib mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler minimal 2 jenis Kegiatan untuk
mendapatkan Penilaian Pengembangan Diri setara 2 JP didalam ketentuan
kurikulum.
8. Berperilaku
Baik selama dalam pembinaan sekolah.
9. Penetapan
Kenaikan kelas diputuskan melalui Rapat Dewan Pendidik.
Nilai Rapor ditentukan berdasarkan Nilai Harian (NH),
Nilai Tugas (NT) dan Nilai Ulangan Semester (NU), yang diformulasikan menjadi
Nilai Belajar (NB) dan Nilai Rapor (NR) sebagai berikut :
NB = 60% NH + 40% NT
= 7,0
NR = 40% NB + 60% NU
= Nilai
KKM Mata Pelajaran, Tuntas.
b. Kriteria
Kelulusan.
Sesuai dengan ketentuan PP
19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
4. Lulus Ujian Nasional.
Nilai Kelulusan dari Satuan
Pendidikan ditentukan berdasarkan Hasil Nilai Sekolah (NS) dan Nilai Akhir
(NA), sebagai berikut :
NS = 40% Rata-Rata Rapor
(semester 1-5) + 60% Ujian Sekolah
= 6,0
NA = 40% NS + 60% UN
= 5,5
c. Pengelolaan
Nilai Akademik untuk Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1. Dokumen
Penilaian yang digunakan oleh Guru Mata Pelajaran mencakup Nilai Tugas Harian (
Tugas Mandiri Terstruktur ) sesuai dengan SK/KD Mata Pelajaran yang
bersangkutan; Nilai Tugas ( Tugas Mandiri Tidak Terstruktur ) yang disesuaikan
dengan SK/KD untuk pengayaan belajar mandiri; Nilai Ulangan SK/KD untuk
mengukur Ketuntasan KKM; dan Nilai Ulangan Umum Semester ( Ulangan Sumatif );
serta Nilai Ujian Akhir Sekolah ( Ujian Sekolah ).
2. Seluruh
Dokumen Penilaian tertulis jelas dalam Buku Nilai Peserta Didik oleh Guru Mata
Pelajaran dalam bentuk Buku Daftar Nilai, File Aplikasi Nilai (beserta print
out Nilai ) yang ditanda tangani oleh Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan dan
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum.
3. Rekapitulasi
Nilai Kemajuan Hasil Belajar Peserta Didik dicatat/direkam ulang (proses
penilaian) oleh Wali Kelas dalam bentuk File Ledger ( Aplikasi yang dibuat
khusus oleh sekolah ) menjadi Laporan Nilai Siswa untuk dilaporkan dalam Rapat
Dewan Guru, menetapkan naik dan tidak naik serta menetapkan lulus dan tidak
lulus, sebagai Nilai Akhir ( dimuat dalam Buku Rapor Siswa ).
4. Untuk
menjamin kualitas Instrumen Penilaian ( Soal Ulangan Semester dan Ujian Sekolah
) seluruhnya akan diintegrasikan dalam aplikasi “Ana-test” yang dikembangkan
oleh sekolah, yang didokumentasikan dalam bentuk file dan Print Out.
5. Soal-Soal
yang Valid, hasil Analisa Test ( Anatest ) Instrument, akan diinventarisasi
oleh Guru Mata Pelajaran dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum menjadi Bakn
Soal Mata Pelajaran dan Bank Soal Sekolah.
I.
PENDIDIKAN
KECAKAPAN HIDUP
Kurikulum Pendidikan Kecakapan
Hidup yang mencakup : Kecakapan Pribadi, Kecakapan Sosial, Kecakapan Akademik
dan Kecakapan Vocasional. Keempat ranah
kecakapan hidup ini terintegrasi didalam Kuikulum Mata Pelajaran, Muatan Lokal
dan Pengembangan Diri. Kecakapan Pribadi
dan Kecakapan Sosial terintegrasi didalam pengelolaan penilaian 4 Kelompok Mata
Pelajaran. Kecakapan Akademik dan
Kecakapan Vocasional terintegrasi didalam pengembangan Life Skills Mata
Pelajaran.
Sekolah juga mengakomudasi
nilai-nilai pendidikan kecakapan hidup bekerjasama dengan lembaga pendidikan
informal dan non formal dengan dokumen yang valid. Pesrta Didik diberikan kesempatan
mengembangkan diri diluar sekolah yang berhubungan dengan pengembangan life
skills dan vocasional.
J.
PENDIDIKAN
BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
Keunggulan SMP Negeri 1 Kurun
diarahkan pada pemahaman karakteristik Sosial Budaya Dayak Ngaju sebagai
lingkungan Peserta Didik, Sosiografi dan Demografi Gunung Mas dan Kalimantan
Tengah, Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Gunung Mas dan Kearifan Lokal
dalam bingkai Adat Istiadat dan Peradaban Budaya Dayak dan Sivil Society.
Dalam perspektif Global, maka Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
dikembangkan berorientasi pada trend teknologi informasi, pembelajaran dan
pengalaman belajar harus mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi,
pemahaman tentang globalisasi dan tantangannya serta kemandirian dan eksistensi
bangsa dalam pergaulan antar bangsa sekarang dan akan datang.
BAB IV.
KALENDER PENDIDIKAN
A. KALENDER AKADEMIK SMP NEGERI 1 KURUN TAHUN 2012/2013
Kalender Akademik merupakan alokasi penyelenggaran
kegiatan akademik, proses belajar mengajar akan disinkronisasikan dengan
kalender pendidikan nasional, provinsi dan kebijakan pemerintah daerah.
Perkiraan Kalender Akademik Nasional 2012/2013
Kalender
Akademik/Kegiatan Sekolah Semester Ganjil 2012/2013
Kalender Akademik/Kegiatan Sekolah Semester Genap 2012/2013
B.
KETENTUAN
TAMBAHAN TENTANG MUTASI SISWA
Ketentuan tambahan tentang
Mutasi Siswa dan Pengelolaan Data Base / Komputerisasi Data, sebagai berikut :
1. Siswa
yang Mutasi Keluar, wajib menunjukkan Formasi Sekolah yang dituju, sebelum
diterbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah.
2. Siswa
yang diberikan Keterangan Mutasi Keluar tidak diterima kembali sebagai siswa
dalam tahun pelajaran yang sama.
3. Siswa
yang Mutasi Masuk dari sekolah lain, sebaiknya meminta Formasi Daya Tampung
sekolah.
4. Siswa
diterima apabila Daya Tampung masih memungkinkan dan wajib melengkapi
persyaratan administrasi yang diperlukan sekolah, wajib mengisi Surat
Pernyataan sebagaimana Dokumen Siswa Baru sebelumnya.
5. Seluruh
perubahan data siswa akibat mutasi, selambat-lambatnya di-up date ke dalam data
base / komputerisasi data selama 1 minggu.
6.
Catatan Prestasi non Akademik dari sekolah asal
akan diakui, kecuali catatan akademik dengan alasan parameter SKBM yang
berbeda.
Kuala
Kurun, 16 Juli 2012
An.
Tim Pengembang Kurikulum :
Kepala
SMPN-1 Kurun,
U
J I S , S.Pd.
NIP.
19710703 199512 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar