Selasa, 09 Oktober 2012

Kurikulum SMPN-1 Kurun 2012-2013


BAB  I.  PENDAHULUAN
A.       LATAR  BELAKANG
Dengan diundangkannya Sistem Pendidikan Nasional ( UU No. 20 Tahun 2003 ) serta penjabarannya didalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan Nasional berupaya untuk menata satu sistem pendidikan yang bermutu, menjadi tujuan pendidikan nasional.  Sesuai Renstra Kemendiknas dirumuskan Visi Pendidikan Nasional Tahun 2005 – 2025 adalah
mewujudkan manuasia Indonesia yang cerdas
 kompetitif/Insan Kamil, Insan Paripurna”.
                Didalam PP No.19 Tahun 2005 dijabarkan bahwa tatanan sistem pendidikan nasional harus diletakkan dalam 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yakni meliputi :
1.       Standar Isi
2.       Standar Kompetensi Lulusan
3.       Standar Kwalifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
4.       Standar Proses
5.       Standar Penilaian
6.       Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7.       Standar Sarana dan Prasarana, dan
8.       Standar Pembiayaan Pendidikan.
Standar Isi ( Permendiknas No. 22 Tahun 2006 ) dan Standar Kompetensi Lulusan                         ( Permendiknas No. 23 Tahun 2006 ) merupakan acuan pokok pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2006.   Dengan demikian maka SMP Negeri 1 Kurun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk segera menyusun, mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum secara berkelanjutan.
                Berdasarkan kondisi sekolah saat ini, maka kami berusaha melalui Tim Pengembang Kurikulum untuk menyusun Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun 2010 ini sebagai kerangka acuan pelaksanaan pembelajaran sesuai Standar Proses dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan secara penuh KTSP tahun 2009/2010.   Kurikulum ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan Kurikulum sebelumnya serta berupaya mengakomudasikan kebutuhan real sekolah, kesiapan tenaga pendidik serta sarana/prasarana sekolah.  Keterlaksanaan kurikulum ini selanjutnya akan dievalusi akhir tahun pelajaran 2012/2013 dan dikembangkan/disempurnakan pada awal tahun pelajaran 2013/2014 mendatang.

B.        TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
                Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Maka Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah Kurikulum Operasional yang disusun dan dilaksanakan tahun pelajaran 2012/2013 yang memuat :
1.       Tujuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun.
2.       Struktur dan Muatan Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun.
3.       Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun.
4.       Silabus Mata Pelajaran SMP Negeri 1 Kurun.
                Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun disusun memperhatikan acuan operasional yang disarankan oleh BSNP, sebagai berikut :
a.       Peningkatan Iman dan Taqwa serta Akhlak Mulia, melalui pendidikan Agama Islam, Agama Kristen dan Pendidikan Agama Kaharingan (Hindu).
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
c.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, berorientasi pada perkembangan pembangunan Kabupaten Gunung Mas pada bidang Pertanian, Perkebunan dan Sumberdaya Mineral.
d.      Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, berorientasi pada investasi perhubungan, infrastruktur, perkebunan, pertanian dan pertambangan.
e.      Tuntutan Dunia Kerja, berorientasi pada pemahaman prinsip-prinsip kewirausahaan yang akan dikembangkan pada pendidikan lanjutan menengah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
f.        Perkembangan IPTEK dan Seni, bahwa kurikulum dikembangkan berorientasi pada adaptasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Kreativitas Seni Kontemporer.
g.       Agama, dengan menyelenggarakan pendidikan agama secara berkeadilan, proporsional pada Agama Kristen, Agama Islam dan Agama Kaharingan (Hindu) dengan memupuk sendi-sendi Toleransi Kehidupan Beragama secara dini.
h.      Dinamika Perkembangan Global, bahwa Kurikulum yang dikembangkan mampu memiliki kemandirian dalam rangka Globalisasi, Pasar Bebas dan Pergaulan Antar Bangsa.
i.         Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum dikembangkan dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan Indonesia dan kewarganegaraan yang seutuhnya.
j.        Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Gunung Mas, memupuk berkembangnya warisan budaya dan adat istiadat Dayak Ngaju sebagai bagian khazanah Budaya Bangsa.
k.       Kesetaraan Gender, kurikulum berorientasi pada prinsip keadilan dan kesetaraan gender sebagai kekuatan bangsa.
l.         Karakteristik SMP Negeri 1 Kurun, beorientasi pada visi, misi dan tujuan sekolah serta mendorong tumbuhnya Budaya Sekolah yang berkarakter.
                Tujuan pelaksanaan kurikulum SMP Negeri 1 Kurun ini disusun adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya sikap Peserta Didik untuk :
1.       Belajar meningkatkan Iman dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.       Belajar memahami dan menghayati Pembelajaran yang dialami.
3.       Belajar untuk berbuat dan melakukan sesuatu secara efektif.
4.       Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain disekitar.
5.       Belajar untuk menemukan jati diri melalui proses pembelajaran PAKEM.

C.        PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
                Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pokok yang buat oleh BSNP sebagai berikut :
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.  Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun mengakomodir perkembangan kompetensi peserta didik menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab serta mempersiapkan anak didik untuk beradaptasi dengan tuntutan lingkungan hidupnya.
2.       Beragam dan Terpadu artinya Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun harus mampu mengakumudir kemampuan rata-rata Peserta Didik, tidak diskrimanatif, berkeadilan dan menyesuaikan dengan keadaan sekolah.  Terpadu artinya memuat substansi komponen wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri yang disusun saling berkaitan dan berkesinambungan.
3.       Tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan Seni.  Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun akan selalu dikembangkan mengikuti Trend perkembangan IPTEK dan Seni yang dinamis saat ini.  Semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan IPTEK (terutama IT) dan Seni.
4.       Relevansi dengan Kebutuhan Kehidupan.  Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan dan dikomunikasikan secara intensif kepada pemangku kepentingan (stakeholders) terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kurun untuk menentukan orientasi pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vocasional Peserta Didik.
5.       Menyeluruh dan Berkesinambungan.  Substansi kurikulum, mencakup keseluruhan kompetensi dalam SI dan SKL, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan didalam proses pembelajaran.  Ada 4 aspek pengembangan kompetensi peserta didik yang dilakukan yaitu : penguasaan kelompok mata pelajaran IPTEK, Muatan Lokal, Pengembangan Diri dan Pembinaan Sikap/Kepribadian melalui Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Seni Budaya dan Estetika serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
6.       Belajar Sepanjang Hayat, artinya bahwa Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun mampu mendorong proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan Peserta Didik untuk terus belajar sepanjang hayat.   Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun harus disesuaikan dan saling berkaitan dengan pendidikan informal dan non formal agar Peserta Didik mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang dan berusaha menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, artinya kurikulum SMP Negeri 1 Kurun mampu memberikan semangat dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI serta Pemberdayaan Potensi Daerah untuk saling mengisi dan bersinergi dengan tujuan dan kepentingan nasional.

BAB II. TUJUAN
A.       TUJUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
                SMP Negeri 1 Kurun merupakan salah satu dari satuan pendidikan dasar menengah, yang mengemban misi nasional menuntaskan Program Wajib Belajar 9 Tahun.  Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 bahwa tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lanjutan.   Terkait dengan dengan tujuan nasional tersebut maka arah pengembangan kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah mempersiapkan Peserta Didik melanjutkan pendidikan pada jenjang menengah atas (SMA) atau kejuruan (SMK) dalam kerangka pengembangan program Wajib Belajar 12 Tahun.

B.        VISI SEKOLAH
                Visi SMP Negeri 1 Kurun disusun berdasarkan analisis kebutuhan seluruh Stakeholders yang disinkronisasikan dengan Renstra Kemendiknas yang dijabarkan dalam RPJMN (2010-2014)  dan RPJPN ( 2005 – 2025 ) dengan visi “menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif atau Insan Kamil/Insan Paripurna”.  Kementerian Pendidikan Nasional merumuskan tujuan strategis jangka menengah 2010-2014 dengan visi “ Tersedianya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif tahun 2014”.
                Visi SMP Negeri 1 Kurun untuk perkembangan 20 - 25 tahun mendatang selanjutnya disebut visi 2030 adalah :
Menghasilkan manusia yang cerdas-rasional, berkepribadian-religius,
kreatif-kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan sosial-budaya
 dan kemajuan teknologi.
Makna cerdas-rasional bahwa anak-anak yang dihasilkan melalui proses pendidikan harus mampu mengembangkan kecerdasan multidimensional sehingga tumbuh menjadi orang yang rasional.  Makna berkepribadian-religius bahwa anak-anak yang dihasilkan melalui proses pendidikan memiliki kepribadian, memiliki kearifan budaya, santun memahami aturan sosial, berakhlak mulia sehingga mencerminkan sikap religius. 
Makna kreatif-kompetitif bahwa anak-anak yang dihasilkan melalui proses pendidikan mampu berfikir dan bertindak kreatif memecahkan tantangan kehidupannya sehingga tumbuh menjadi orang yang mampu bersaing (kompetitif) dalam kecenderungan dunia yang mengglobal. 
Makna adaptif terhadap perkembangan sosial-budaya dan teknologi mengandung pengertian bahwa anak akan mampu beradaptasi dengan kecederungan perubahan tatanan sosial-budaya serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk kurun waktu 2 ( dua ) dekade mendatang ( 2030 ).
Maka berdasarkan hal-hal tersebut disusunlah visi SMP Negeri 1 Kurun sebagai berikut :
Visi SMP Negeri 1 Kurun 2030
Menghasilkan manusia yang cerdas-rasional, berkepribadian-religius, kreatif-kompetitif dan menguasai perkembangan sosial-budaya dan teknologi

 





Lulusan SMPN-1 Kurun harus mampu diserap pada Sekolah Lanjutan Unggulan dan Sekolah Bertaraf Internasional yang diharapkan akan pemimpin masa depan Gunung Mas, Pemimpin Kalimantan Tengah dan mampu mendorong terjadinya Revolusi Sosial ke arah Peradaban Masyarakat Gunung Mas yang bermartabat dan kompetitif.  Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pentahapan sasaran yakni :
1.       Tahap-I Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya disebut Visi-2015 adalah
“Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan pada taraf
Sekolah Standar Nasional (SSN) Tahun 2015”.

2.       Tahap-II Visi SMP Negeri 1 Kurun, yang disebut dengan Visi-2020 adalah :  
“ Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan dan Akuntabilitas Publik
pada Taraf Sekolah Standar Nasional 2020”.

3.       Tahap-III Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya disebut Visi-2025 adalah :
“ Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan dan Keunggulan Lokal
pada taraf Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional 2025”.

4.       Tahap-IV Visi SMP Negeri 1 Kurun, selanjutnya disebut Visi-2030 adalah :
“Mewujudkan Layanan Pendidikan Optimum berbasis IT dan Kerjasama Global
dalam taraf Sekolah Bertaraf Internasional 2030”

C.        MISI  SEKOLAH
                Usaha untuk mencapai Visi SMP Negeri 1 Kurun 2030 seperti dijelaskan dalam 4    ( empat ) pentahapan di atas, dirumuskan menjadi misi sekolah sebagai berikut :
Misi  SMP Negeri 1 Kurun 2015
Mewujudkan Layanan Minimum Pendidikan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) Tahun 2015 menuju Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berbasis Program Sekolah Pintar Harati Kabupaten Gunung Mas.
 






Yang dimaksudkan dengan Layanan Pendidikan Minimum sebagai  Sekolah Standar Nasional (SSN) adalah :
1.       Mendorong  peningkatan Tata Ruang SMPN-1 Kurun ( Relokasi / Renovasi ) terintegrasi  didalam Tata Kota Kuala Kurun sebagai sekolah SMP Model  di Kabupaten Gunung Mas,  menjadi 100% SSN tahun 2015.
2.       Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan Komite Sekolah untuk mewujudkan Standar Sarana/Prasarana SMPN-1 Kurun,  minimal 75% sesuai SNP.
3.       Penjaminan Mutu Layanan Pendidikan, mengimplementasikan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan Standar Penilaian, minimal 75% sesuai SNP.
4.       Meningkatkan Standar Pengelolaan Pendidikan secara efisien, efektif dan akuntabel, minimal 75% sesuai SNP.
5.       Meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran sesuai  Standar Kompetensi Tenaga Pendidik (Guru) dan Kependidikan melalui pengembangan profesi, peningkatan kinerja dengan instrument Supervisi dan CPD, pemerataan dan pemenuhan standar pelayanan minimum Guru, minimal 75% sesuai SNP.
6.       Mengembangkan alternatif kemandirian pendanaan pendidikan selain sumber Dana BOS Pusat dengan seluruh stakeholder pendidikan, potensi masyarakat melalui penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), tumbuh sampai 50% partisipasi dan peran serta masyarakat.
7.       Mengembangkan  Budaya Mutu dilingkungan kerja dan dilingkungan sekolah dengan motto “CANTIK  ( Cerdas,   Antusias,   Nyaman, Tertib,   Inovatif  dan  Kompetitif ).
8.       Mengembangkan Lingkungan Sekolah Berwawasan Lingkungan  (Sekolah Wiyatamandala) berorientasi  School Green dan mendukung Program Adipura  Kota Kuala Kurun.

Tabel-1 : Tolok ukur pencapaian Misi Sekolah :
Kode
INDIKATOR MISI
M1
1.     Mendorong / mengupayakan Kebijakan Strategis Pemangku Kebijakan perihal opsi Relokasi atau Renovasi SMPN-1 Kurun dan realisasinya sampai tahun 2015.
2.     Terlaksananya Tata Ruang SMPN-1 Kurun terintegrasi dalam Tata Kota Kuala Kurun pada aspek Infrastruktur dan Sarana/Prasarana secara bertahap sampai 100% sesuai SSN Tahun 2015.
3.     Mengembangkan Tata Kelola SMPN-1 Kurun sebagai Model Pengembangan SMP (Sekolah Representasi) di Kabupaten Gunung Mas.
M2
1.     Terbentuk jalinan kerjasama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Komite Sekolah untuk mewujudkan percepatan pemenuhan Sarana/Prasarana minimal 75% sesuai SNP.
2.     Ditetapkannya SMPN-1 Kurun sebagai pilot project SSN ( Blockgrant SSN ) atau Dana Stimulan Mutu lainnya melalui mekanisme Dekosentrasi.

M3
1.     Melaksanakan upaya Penjaminan Mutu melalui Instrumen EDS, MSPD, BAS dan SPM secara berkala.
2.     Melaksanakan Implementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan melalui forum Tim Pengembang Kurikulum Sekolah menjadi Dokumen Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun minimal 75% sesuai SNP.
3.     Melaksanakan Kurikulum Sekolah (KTSP) sesuai dengan Standar Proses dan Standar Penilaian dengan Kriteria KKM Mata Pelajaran 70-75, Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah NS minimal 6,5 Kriteria Ujian Nasional dengan NA 5,5 – 7,0 Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Penilaian 4 Kelompok Mapel sesuai SNP.

M4
1.     Melaksanakan Tata Kelola Sekolah secara efisien, efektif dan akuntabel minimal 75% sesuai SNP.
2.     Mengedepankan prinsip efiensi dan tranparansi dan partisipasi warga sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan pembiayaannya didalam RAKS.

M5
1.     Meningkatnya kualitas Proses Belajar Mengajar di Kelas sesuai Standar Kompetensi dan Kualifikasi Guru : 50-75% Mengajar menggunakan Silabus dan RPP, 70-80% Guru mengembangkan Bahan Ajar Mandiri, dan Minimal 80-90% berlangsung Kegiatan Tatap Muka.
2.     Mendorong pengembangan Profesi Tenaga Pendidik/Kependidikan melalui Diklat, Workshop, ToT, IHT, Seminar dan forum MGMP dan MKKS.
3.     Melaksanakan pengawasan/peningkatan Kinerja melalui Supervisi, CPD, Pemerataan Tugas (Beban Kerja) sesuai Standar Pelayanan Minimum minimal 75% sesuai SNP.
M6
.......

Kode
INDIKATOR MISI
M6
1.      Mengusahakan terlaksananya standar pembiayaan menurut undang-undang secara proporsional dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk peningkatan mutu layanan pendidikan, biaya personalia, operasional dan investasi minimal 75% sesuai PP Pembiayaan Pendidikan.
2.      Mengupayakan alternatif pembiyaan operasional sekolah selain Dana BOS melalui Peran Komite Sekolah dan Kebijakan Pemerintah Daerah, 10-50% pembiayaan sekolah bersumber dari luar Dana BOS Pusat.
3.      Tumbuhnya MPMBS dan MBS yang disusun secara demokratis-partisipatif, tumbuh sampai 50% partisipasi dan peran serta masyarakat.

M7
1.      Tumbuhnya Budaya Mutu dalam lingkungan kerja dan lingkungan sekolah dengan motto “CANTIK” (Cerdas-Antusias, Nyaman,Tertib, Inovatif dan Kompetetitif) dalam sikap sehari-hari seluruh warga sekolah.
2.      Keunggulan Kompetitif dibidang Akademik : 90-100% Lulus UN, dengan Outcome 10-25% diserap di SLTA Unggulan, dalam waktu 4 tahun berhasil menjadi juara OSN tingkat Provinsi.
3.      Keunggulan kKompetitif di bidang non Akademik : dalam waktu 4 tahun menjadi juara O2SN tingkat Provinsi untuk cabang Volly, Bulu Tangkis dan Atletik.

M8
1.      Mengembangkan Lingkungan Sekolah orientasi School Green menjadi Nominasi Sekolah Wiyatamandala Tingkat Provinsi, Juara UKS dan Penilaian Lingkungan lainnya.
2.      Meningkatnya Kualitas Lingkungan dan Penangan Sampah / Limbah Sekolah berwawasan lingkungan untuk mendukung Program ADIPURA Kota Kuala Kurun, Lingkungan Sekolah penyumbang nilai tertinggi indicator Adipura.



D.       TUJUAN SEKOLAH
                Tujuan sekolah adalah kondisi jangka panjang yang diharapkan, kondisi jangka panjang yang akan dicapai, mengacu pada visi sekolah tahun 2011-2015 yaitu “mewujudkan layanan minimum pendidikan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) tahun 2015 menuju Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) berbasis Sekolah Pintar Harati Kabupaten Gunung Mas” dengan tujuan :
1.       Meningkatkan Kolaborasi dan Elaborasi dengan seluruh Stakeholders dalam rangka penataan Tata Ruang SMP Negeri 1 Kurun sesuai Standar Sarana/Prasarana, 100% sesuai SNP.
2.       Melaksanakan evaluasi dan keterlaksanaan Kurikulum secara berkala minimal 1 kali setahun sesuai ketentuan pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan.
3.       Melaksanakan analisis empirik dan penetapan KKM setiap sebelum awal tahun pelajaran, pada tingkat KKM 70 – 75 tiap Mata Pelajaran mulai Tahun Ajaran 2011/2012.
4.       Mengembangkan Silabus dan RPP Mata Pelajaran secara mandiri oleh Guru Mata Pelajaran dan melalui MGMP dan Tim Pengembang Kurikulum Sekolah.
5.       Menentukan alokasi pelaksanaan RPP sesuai Kalender Pendidikan Sekolah dalam Format Program Tahunan dan Program Semester setiap sebelum awal tahun pelajaran.
6.       Meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan PAKEM, Case Study, Lesson Study dan menerapkan varian metode dengan melakukan PTK.
7.       Melaksanakan dokumentasi dan pengadministrasian Kurikulum dan Pengajaran untuk portofolio sekolah dan best practice.
8.       Mengembangkan organisasi dan manajerial sekolah secara efisien, efektif dengan Visioner Leadership, mengembangkan manajemen demokratis-partisipatif.
9.       Mengoptimalkan sumber daya tenaga yang ada, melakukan rasionalisasi kebutuhan berdasarkan kecukupan Guru Mata Pelajaran, Rasio Guru : Pendidik (1 :20) , dan Beban Mengajar Minimum 24 JP/minggu, Rasio kebutuhan Guru BP/BK dan Rasio kebutuhan Tenaga Kependidikan.
10.   Melaksanakan peningkatan kompetensi Guru, Fasilitasi Pengembangan Profesi Guru melalui Forum Guru (MGMP/MKKS) secara internal/eksternal  dan Organisasi Profesi (PGRI, dll.).
11.   Melakukan pemetaan dasar kebutuhan sarana/prasarana minimum dalam kurun waktu 2011-2015 dalam menuntaskan performa Sekolah Standar Nasional (SSN) menuju Rintisan Sekolah Standar Internasional (RSBI) tahun 2015.
12.   Melaksanakan Tata Kelola Sekolah sesuai Standar Pengelolaan, menerapkan MBS dan MPMBS .
13.   Melaksanakan Standar Proses dan Standar Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan, meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, melaksanakan penjaminan mutu dan peningkatan mutu bekerjasama dengan LPMP dan Narasumber Kompeten.
14.   Mengoptimalkan pengelolaan sumber dana (BOS-Pusat), mengupayakan pembiayaan operasional dari Pemerintah Daerah secara proporsional.
15.   Mengupayakan pembiayaan untuk investasi/divestasi infrastruktur sekolah melalui Anggaran Pemerintah, Pemerintah Daerah, DUDI dan Donatur Masyarakat Kota Kuala Kurun.
16.   Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan secara proporsional.
17.   Menyelenggarakan pendidikan yang terbuka, berkeadilan dan bermutu dalam rangka agenda nasional Penuntasan Program Wajar 9 Tahun dan agenda dunia Education For All (EFA).
18.   Fasilitasi akses bagi siswa kurang mampu dan siswa berprestasi untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik secara optimal.
19.   Mengembangkan Lingkungan dan Budaya Sekolah melalui Sekolah Berwawasan Lingkungan dan Pengembangan Sikap, Perilaku, Kepribadian dan Akhlak Mulia secara berkesinambungan dengan motto “CANTIK” ( Cerdas-Antusias-Nyaman-Tertib-Inovatif-Kompetitif ).

BAB  III.  STRUKTUR DAN MUATAN KURUKULUM
A.        KERANGKA DASAR KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN
                Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
3.       Kelompok mata pelajaran i
4.       lmu pengetahuan dan teknologi;
5.       Kelompok mata pelajaran estetika;
6.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel-2
Tabel – 2 :  Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan

1

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2
Kewarganegaraan dan Kepri-badian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

4
Seni Budaya dan Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

B.        STRUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN
            Struktur kurikulum SMP Negeri 1 Kurun meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.   Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a.    Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel-3.

Tabel -3 :  Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun
Komponen Mata Pelajaran

Kelas dan Alokasi Waktu / Semester

VII
VIII
IX
1
2
1
2
1
2
A.  Mata Pelajaran






1.     Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
2.     Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.     Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
5
4.     Bahasa Inggris
4
4
4
4
5
5
5.     Matematika
5
5
5
5
5
6
6.     Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
5
5
5
7.     Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
4
4
4
8.     Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
9.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
2
2
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
2
1
1.       Bahasa dan Adat Budaya Dayak Ngaju
2.       Pendidikan Lalu Lintas & Kesehatan Remaja
3.       Budi Daya Tanaman dan Apotik Hidup.
4.       Pendidikan Lingkungan Hidup Gumas.
5.       Pertamanan dan Estetika Lingkungan .
2


2



2




2





1





1
C. Pengembangan Diri
     ( Inklusif dalam kegiatan Ekstrakurikuler ).
2*)
2*)
2*)
2*)
2*)
2*)
1.    Bimbingan / Konseling ( Klasikal ).
2.    Bimbingan Pramuka Gudep “smpsaku”
3.    Bimbingan Olahraga Prestasi :
a.        Volly Ball ------ > O2SN Tahunan.
b.       Bulu Tangkis
c.        Atletik
d.       Lainnya
4.    Olimpiade Sains ( Bio, Fis, Mat, IPS )
5.    PMR ( Kerjasama PMI dan RSUD ).
6.    Bimbingan Kesenian Daerah ( Tari dan Karungut ).
7.    Story Telling dan English Club.
8.    LKIR, Pidato, Puisi dan Jurnalistik.
9.    Kreativitas Seni /Seni Kontemporer ( Tari, Musik dan Vokal ).
10.    Bimbingan Sepak Bola ------ > LPI Tahunan
1

1
1
1
1
-
Jumlah
36
36
36
36
36
36
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
            Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.  Substansi muatan lokal ditentukan tersendiri.
                      Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP Negeri 1 Kurun merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c.     Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d.    Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit.
e.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

C.        MUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
Pendidikan Karakter Bangsa ( Pendikar ) diselenggarakan dengan pendekatan komprehensif, yang melingkupi pengembangan dimensi pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan tindakan moral (moral action). Setiap dimensi tersebut diwujudkan ke dalam nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia dalam berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri (intrapersonal), sesama (interpersonal), alam lingkungan, berbangsa dan bernegara secara bermakna (interaktif). Dengan demikian, pendidikan karakter dapat menjadikan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, individu, sosial, dan warga negara yang berkarakter baik.
Tabel-4 : Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa
No
Nilai
Deskripsi
1
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3
Toleransi
Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5
Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.

No
Nilai
Deskripsi
7
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10
Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11
Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12
Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13
Bersahabat /
Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14
Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15
Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16
Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17
Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18
Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Penilaian Pendidikan Karakter Bangsa :
1.   Indikator penilaian untuk sekolah dan kelas Penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai  lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa.
2.   Indikator penilaian untuk mata pelajaran Menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan sekolah yang dapat  diamati melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru,serta tulisan peserta didik  dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Pemberian Nilai ( Kesimpulan / Pertimbangan ) :
Akan diberikan dalam bentuk pernyataan kualitatif, sebagai berikut :

Tabel-5 : Penilaian Akhir Pendidikan Karakter Bangsa
No
Nilai PKB
Deskripsi Nilai
1
MK
Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara  konsisten)
2
MB
Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
3
MT
Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
4
BT
Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
D.       MUATAN LOKAL
                Kurikulum Muatan Lokal SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik memahami karakteristik daerah, tantangan daerah serta kebutuhan daerah yang sedang berkembang.
Substansi Kurikulum Muatan Lokal yang dikembangkan mencakup :
1.       Pengembangan Bahasa dan Tata Bahasa Dayak Ngaju serta Pengenalan Budaya dan Kearifan Lokal Dayak Ngaju.
2.       Budidaya Tanaman dan Holtikultura, diarahkan pada pengenalan teknologi budidaya tanaman holtikultura, usaha tani/pertanian, potensi tanaman pertanian dan perkebunan Kabupaten Gunung Mas.
3.       Pertamanan dan Lingkungan Hidup, diarahkan untuk ketrampilan pengelolaan taman, pengelolaan lingkungan sekolah.  Pengenalan Lingkungan Hidup diarahkan pada pemahaman nilai-nilai Pembangunan berwawasan lingkungan dalam konteks Environment Development Suistanable ( EDS ).


E.        PENGEMBANGAN DIRI
                Pengembangan Diri adalah Kurikulum yang disediakan bagi pengembangan potensi non akademik Peserta Didik, mendorong setiap anak untuk berkembang optimal menjadi dirinya sendiri sesuai potensi yang diiliki.  Substansi kurikulum Pengembangan Diri mencakup Bimbingan Konseling yang terintegrasi dalam tatap muka 1 JP per minggu, dan Ekstrakurikuler Pilihan yang dilaksanakan oleh Guru/Kelompok Guru tertentu.   Ekstrakurikuler Pilihan yang disediakan meliputi :
1.       Bimbingan / Konseling ( Klasikal )*
2.       Pembiasaan Terprogram.
3.       Pramuka*
4.       Olimpiade Sains
5.       Olimpiade Olahraga
6.       Kreativitas Seni
7.       Debat dan Pidato
8.       English Club
*) pilihan.


F.         BEBAN BELAJAR
a.       Beban Belajar
              Penyelenggaraan Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah menggunakan Sistem Paket, artinya Pesrta Didik menyelesaikan Blok Komptensi tertentu selama 2 Semester pada tingkat kelas selama satu tahun pelajaran.   Ketuntasan belaja dievaluasi setiap menyelesaikan satu Standar Kompetensi dan atau satu atau beberapa Kompetensi Dasar.  Untuk Laporan Kemajuan Hasil Belajar dilakukan dengan bentuk Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester, dengan memperhatikan tugas, portofolio dan proyek yang dilaksanakan oleh Peserta Didik.
              Kewajiban Peseta Didik dalam menyelesaikan Sistem Paket Kurikulum                   SMP Negeri 1 Kurun adalah  sebagai berikut :
1.       Wajib Tatap Muka, dilaksanakan sesui alokasi Jam Pelajaran.  Peserta Wajib melaksanakan Tatap Muka minimal 90% dari seluruh hari efektif sekolah tiap semester ( 34 – 38 Minggu ).
2.       Wajib melaksanakan Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri 50% Alokasi Waktu Tatap Muka, artinya untuk 2 JP Tatap muka  2 x 40 menit = 80 menit, maka Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri adalah 40 menit.
3.       Wajib melaksanakan Kegiatan Praktik sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.  Perhitungannya : 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, dan atau 4 jam kegiatan praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka.

b.      Jam Pelajaran
              Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dalam sistem paket seperti tertuang dalam Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun ( Tabel-2 ), yang wajib dilaksanakan dalam 2 semester ( semester ganjil dan semester genap ) selanjutnya disebut semester-1 dan semester-2.   Satuan pelaksanaan Jam Pelajaran adalah 40 menit Tatap Muka yang selanjutnya akan dijabarkan didalam Jawdal Pelajaran SMP Negeri 1 Kurun.

c.       Alokasi Waktu
              Alokasi Waktu untuk menyelesikan Tugas Terstruktur dan Tugas Mandiri didalam sistem paket Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun adalah 0 – 50% dari Alokasi Waktu Tatap Muka Mata Pelajaran.   Pelaksanaan alokasi waktu untuk Tugas Terstruktur (TT) dan Tugas Mandiri (TM) dimaksud dijelaskan sebagai berikut :
1.       Tatap Muka 2 JP, peserta didik diberi TT/TM setara 1 JP tiap pertemuan.
2.       Tatap Muka 4 JP, peserta didik diberi TT/TM setara 2 JP tiap pertemuan.
3.       Tatap Muka 5 JP ( khusus Matematika ), peserta didik diberi TT/TM setara 3 JP tiap pertemuan.
4.       Tatap Muka 1 JP (khusus BK) TT/TM diberikan sesuai keperluan, tetap memperhatikan alokasi maksimum 50% waktu Tatap Muka ( setara 20 menit ).


G.       KETUNTASAN BELAJAR
                Ketuntasan Belajar ditetapkan berdasarkan setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menggunakan kisaran indikatif 0 – 100%.  Ketuntasan belajar yang disarankan oleh BSNP sebagai Ketuntasan Ideal adalah 75%.   Ketuntasan Belajar ditentukan oleh Guru Mata Pelajaran Pengampu Mata Pelajaran dan atau oleh MGMP disekolah yang ditentukan berdasarkan indicator SK dan KD Mata Pelajaran.
                Penetapan Ketuntasan Belajar Pesrta Didik menggunakan parameter Standar Ketuntasan Belajar Minimum (SKBM) Mata Pelajaran yang dianalisis berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu :
1).  Tingkat Kesulitan Materi Pelajaran ( Kompleksitas )
2).  Daya Dukung Sumber Daya dan Sarana ( Fasilitas ).
3).  Kemampuan rata-rata peserta didik sebelumnya ( Intake ).
Untuk keperluan ini sekolah membuat instrument analisis SKBM yang dianalisis oleh Guru Pengampu Mata Pelajaran dan selanjutnya ditetapkan sebagai SKBM SMP Negeri 1 Kurun.
H.       KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
a.       Kriteria Kenaikan Kelas
              Kriteria Kenaikan Kelas dari tingkatan kelas VII ke kelas VIII dan dari kelas VIII ke kelas IX ditetapkan sebagai berikut :
1.       Peserta menyelesaikan Beban Belajar Paket selama 2 semester berturut-turut didalam satu satuan pendidikan dan atau dari satuan pendidikan ( semester-1 ).
2.       Memiliki Ketuntasan Belajar pada Mata Pelajaran sesuai parameter SKBM yang ditetapkan.
3.       Diberikan toleransi, boleh memiliki nilai Tidak Tuntas ( dibawah SKBM/KKM ) sebanyak 3 Mata Pelajaran, untuk diremedial ditingkat lanjutan.
4.       Sekurang-kurangnya hadir dalam tatap muka 90% dari seluruh hari efektif sekolah tiap semester.  Untuk hal tertentu, Rapat Dewan Pendidik dapat memberikan toleransi sampai 80%.
5.       Mengikuti pembelajaran Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
6.       Memiliki Nilai Afektif, rata-rata Baik pada penilaian 4 Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Seni dan Estetika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
7.       Peserta Didik wajib mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler minimal 2 jenis Kegiatan untuk mendapatkan Penilaian Pengembangan Diri setara 2 JP didalam ketentuan kurikulum.
8.       Berperilaku Baik selama dalam pembinaan sekolah.
9.       Penetapan Kenaikan kelas diputuskan melalui Rapat Dewan Pendidik.
Nilai Rapor ditentukan berdasarkan Nilai Harian (NH), Nilai Tugas (NT) dan Nilai Ulangan Semester (NU), yang diformulasikan menjadi Nilai Belajar (NB) dan Nilai Rapor (NR) sebagai berikut :
NB = 60% NH + 40% NT
      = 7,0
NR = 40% NB + 60% NU
      = Nilai KKM Mata Pelajaran, Tuntas.

b.      Kriteria Kelulusan.
         Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.       Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3.       Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.       Lulus Ujian Nasional.
Nilai Kelulusan dari Satuan Pendidikan ditentukan berdasarkan Hasil Nilai Sekolah (NS) dan Nilai Akhir (NA), sebagai berikut :
NS = 40% Rata-Rata Rapor (semester 1-5) + 60% Ujian Sekolah
      = 6,0
NA = 40% NS + 60% UN
       = 5,5

c.       Pengelolaan Nilai Akademik untuk Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.       Dokumen Penilaian yang digunakan oleh Guru Mata Pelajaran mencakup Nilai Tugas Harian ( Tugas Mandiri Terstruktur ) sesuai dengan SK/KD Mata Pelajaran yang bersangkutan; Nilai Tugas ( Tugas Mandiri Tidak Terstruktur ) yang disesuaikan dengan SK/KD untuk pengayaan belajar mandiri; Nilai Ulangan SK/KD untuk mengukur Ketuntasan KKM; dan Nilai Ulangan Umum Semester ( Ulangan Sumatif ); serta Nilai Ujian Akhir Sekolah ( Ujian Sekolah ).
2.       Seluruh Dokumen Penilaian tertulis jelas dalam Buku Nilai Peserta Didik oleh Guru Mata Pelajaran dalam bentuk Buku Daftar Nilai, File Aplikasi Nilai (beserta print out Nilai ) yang ditanda tangani oleh Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum.
3.       Rekapitulasi Nilai Kemajuan Hasil Belajar Peserta Didik dicatat/direkam ulang (proses penilaian) oleh Wali Kelas dalam bentuk File Ledger ( Aplikasi yang dibuat khusus oleh sekolah ) menjadi Laporan Nilai Siswa untuk dilaporkan dalam Rapat Dewan Guru, menetapkan naik dan tidak naik serta menetapkan lulus dan tidak lulus, sebagai Nilai Akhir ( dimuat dalam Buku Rapor Siswa ).
4.       Untuk menjamin kualitas Instrumen Penilaian ( Soal Ulangan Semester dan Ujian Sekolah ) seluruhnya akan diintegrasikan dalam aplikasi “Ana-test” yang dikembangkan oleh sekolah, yang didokumentasikan dalam bentuk file dan Print Out.
5.       Soal-Soal yang Valid, hasil Analisa Test ( Anatest ) Instrument, akan diinventarisasi oleh Guru Mata Pelajaran dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum menjadi Bakn Soal Mata Pelajaran dan Bank Soal Sekolah.


I.          PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
                Kurikulum Pendidikan Kecakapan Hidup yang mencakup : Kecakapan Pribadi, Kecakapan Sosial, Kecakapan Akademik dan Kecakapan Vocasional.  Keempat ranah kecakapan hidup ini terintegrasi didalam Kuikulum Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.  Kecakapan Pribadi dan Kecakapan Sosial terintegrasi didalam pengelolaan penilaian 4 Kelompok Mata Pelajaran.  Kecakapan Akademik dan Kecakapan Vocasional terintegrasi didalam pengembangan Life Skills Mata Pelajaran.
                Sekolah juga mengakomudasi nilai-nilai pendidikan kecakapan hidup bekerjasama dengan lembaga pendidikan informal dan non formal dengan dokumen yang valid.   Pesrta Didik diberikan kesempatan mengembangkan diri diluar sekolah yang berhubungan dengan pengembangan life skills dan vocasional.


J.          PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
                Keunggulan SMP Negeri 1 Kurun diarahkan pada pemahaman karakteristik Sosial Budaya Dayak Ngaju sebagai lingkungan Peserta Didik, Sosiografi dan Demografi Gunung Mas dan Kalimantan Tengah, Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Gunung Mas dan Kearifan Lokal dalam bingkai Adat Istiadat dan Peradaban Budaya Dayak dan Sivil Society.
                Dalam perspektif Global, maka Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun dikembangkan berorientasi pada trend teknologi informasi, pembelajaran dan pengalaman belajar harus mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi, pemahaman tentang globalisasi dan tantangannya serta kemandirian dan eksistensi bangsa dalam pergaulan antar bangsa sekarang dan akan datang.


BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN
A.       KALENDER AKADEMIK SMP NEGERI 1 KURUN TAHUN 2012/2013
                Kalender Akademik merupakan alokasi penyelenggaran kegiatan akademik, proses belajar mengajar akan disinkronisasikan dengan kalender pendidikan nasional, provinsi dan kebijakan pemerintah daerah.
         Perkiraan Kalender Akademik Nasional 2012/2013
             Kalender Akademik/Kegiatan Sekolah Semester Ganjil 2012/2013
             Kalender Akademik/Kegiatan Sekolah Semester Genap 2012/2013
            

B.        KETENTUAN TAMBAHAN TENTANG MUTASI SISWA
                Ketentuan tambahan tentang Mutasi Siswa dan Pengelolaan Data Base / Komputerisasi Data, sebagai berikut :
1.       Siswa yang Mutasi Keluar, wajib menunjukkan Formasi Sekolah yang dituju, sebelum diterbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah.
2.       Siswa yang diberikan Keterangan Mutasi Keluar tidak diterima kembali sebagai siswa dalam tahun pelajaran yang sama.
3.       Siswa yang Mutasi Masuk dari sekolah lain, sebaiknya meminta Formasi Daya Tampung sekolah.
4.       Siswa diterima apabila Daya Tampung masih memungkinkan dan wajib melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan sekolah, wajib mengisi Surat Pernyataan sebagaimana Dokumen Siswa Baru sebelumnya.
5.       Seluruh perubahan data siswa akibat mutasi, selambat-lambatnya di-up date ke dalam data base / komputerisasi data selama 1 minggu.
6.       Catatan Prestasi non Akademik dari sekolah asal akan diakui, kecuali catatan akademik dengan alasan parameter SKBM yang berbeda.
                                                                                                                 Kuala Kurun, 16  Juli 2012
                                                                                                                 An. Tim Pengembang Kurikulum :
                                                                                                                 Kepala SMPN-1 Kurun,
                                                                                          
                                                                                                                 U J I S , S.Pd.
                                                                                                                 NIP. 19710703 199512 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar